Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Resmi di Indonesia

 
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Resmi di Indonesia
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Resmi di Indonesia 


Koincuan.comMengenal Lembaga jasa keuangan resmi di Indonesia. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang memiliki bisnis dan perencanaan keuangan yang matang tentu harus paham seperti apa mengelolah bisnis dengan cara yang tepat.

Salah satu hal terpenting dalam dunia bisnis adalah keuangan yang tidak bisa di sepelekan oleh setiap perusahaan maupun pelaku bisnis.

Pada kesempatan yang indah ini, kami ingin berbagi informasi kepada anda semua mengenai produk dan jasa keuangan resmi atau formal yang ditawarkan oleh banyak macam Lembaga jasa keuangan dan diatur serta diawasi oleh OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) yang mengatur seluruh industry jasa keuangan resmi / legal di Indonesia. Baik mulai dari peransuransian, pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, industry perbankan dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Lembaga Jasa Keuangan 


Secara umum masih banyak orang yang belum tahu atau memahami dengan pasti apa itu jasa keuangan sehingga tidak semua dari kita mengenal baik Lembaga satu ini.

Jasa keuangan adalah istilah yang dipakai untuk merujuk jasa yang disediakan oleh Industri keuangan dengan tujuan untuk menangani pengelolaan keuangan dalam sebuah organisiasi.

Beberapa contoh Lembaga jasa keuangan yang termasuk ke dalam industri ini meliputi Perusahaan pembiyaan konsumen, sekuritas, perusahaan kartu kredit, perusahaan asuransi, bank investasi dan bank umum.

Jasa keuangan sendiri adalah sebuah industri dengan pendapatan sekitar 20% kapitalisasi pasar.

Kumpulan Contoh Lembaga Jasa Keuangan Resmi di Indonesia 


Bilamana anda sudah memahami seperti apa itu jasa keuangan dan beberapa produk yang disediakan, ada baiknya anda juga mengenal beberapa jasa keuangan resmi yang diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ).

1. Perusahaan dengan Penjaminan Kredit 

Salah satu contoh Lembaga jasa keuangan yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia dalam hal penjaminan Kredit ini merupakan badan hokum yang bekerja dibidang keuangan yang tujuannya untuk memberikan pinjaman kepada Nasabah yang terdaftar resmi.

Biasanya perusahaan penjaminan kredit ini akan memudahkan anda sebagai pelaku bisnis mendapatkan modal usaha menengah maupun usaha makro agar bisa mendapatkan akses ke Lembaga jasa keuangan lain seperti Perbankan.

Sudah banyak pelaku usaha yang menerapkan cara ini untuk mendapatkan pendanaan yang pasti dalam mengembangkan bisnis mereka.

2. Penjaminan Infrastruktur 

Berikutnya jasa keuangan di sektor infrastruktur yang merupakan salah satu bentuk perusahaan persero.

Lembaga jasa keuangan yang satu ini memiliki tujuan untuk membantu memberikan jaminan terhadap setiap proyek yang bekerjasama dengan pemerintah, tetapi Lembaga ini lebih memprioritaskan pada bidang infrastruktur.

3. Penyediaan Ekspor Indonesia 

Menurut Undang-undang No.2, Tentang Lembaga pembiayaan Ekspor Indonesia, menjelaska bahwa LPEI dibentuk dengan tujuan untuk mendukung semua kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah dalam mendorong barang ekspor ke luar negeri ( Negara Tertentu ).

4. Pembiayaan Sekunder Perumahan 

Salah satu perusahaan yang memudahkan setiap masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan kapasitas pembiayaan rumah.

Salah satu perusahaan yang ada di Indonesia yang menangani hal ini adalah PT. SaranaMultigriya Finansial yang disingkat menjadi PT. SMF Persero.

Tujuan dari adanya jasa keuangan pembiayaan rumah ini adalah menyediakan segala kebutuhan pembiayaan perumahaan untuk semua kalangan masyarakat.

5. Perusahaan Pegadaian 

Terakhir, Lembaga jasa keuangan legal resmi di Indonesia adalah Perusahaan Pegadaian yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Manfaat dari adanya perusahaan ini adalah membantu masyarakat dalam menciptakan dan mendanai usaha skala mikro, kecil, dan menengah dengan memberikan pinjaman modal dan suku bunga yang rendah ( bisa dicicil ).

Pinjaman dari pegadaian ini jelas memiliki dasar hokum gadai dan fidusia yang sudah dipastikan aman.

Demikian informasi dari kami mengenai Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia yang resmi dan diawasi langsung oleh OJK. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda semua. Terimakasih.

0 Response to "Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Resmi di Indonesia "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel